Pada dasarnya pajak dipungut untuk pembiayaan penyelenggaraan tugas negara yang nantinya akan dinikmati oleh para pembayar pajak maupun yang tidak.
Pembiayaan penyelenggaraan tugas negara ini bias dipenuhi juga oleh pendapatan Negara lainnya seperti penjualan minyak dan gas, pendapatan dari badan usaha milik negara,dan lainnya.
Oleh karena itu bisa saja pajak tidak dipungut oleh suatu negara jika pendapatan negara tersebut sudah memenuhi kebutuhan negara tersebut.
Berikut ini adalah contoh dari negara-negara yang tidak memungut pajak:
1. Angola
2. Antigua
3. Andora
4. Bahamas
5. San Marino
6. Kuwait
7. Liechenstein
8. Malta
9. Maladewa
10. Monaco
11. Samoa
12. Tongo
13. Manuatu
14. Kep. Cayman
15. Antillen
16. Montserrat
17. Seychelles
18. Panama
19. dan lain-lain
Informasi secara keseluruhan mengenai negara- negara di atas:
* Negara-negara tersebut adalah negara kecil, yang berpenduduk sedikit, dan berbentuk kepulauan.
* Pendapatan perkapita penduduk disana sudah cukup tinggi
* Negara menggantungkan pendapatan pada sector tourism
* Biaya hidup di negara tersebut lumayan tinggi karena pemerintahnya tidak lagi melakukan subsidi pada rakyatnya
* Kebayakan negara-negara ini merupakan negara-negara yang berkembang dan terbelakang menuju berkembang
Dulunya negara-negara penghasil minyak seperti Arab tidak memungut pajak pada rakyatnya, tapi sekarang sudah memungut pajak. Mungkin karena mereka sadar bahwa pajak adalah sumber pendapatan yang bisa bertahan sampai kapanpun selama perekonomian negara tersebut masih berjalan. Minyak bakal habis.Dan bagi negara-negara maju pajak merupakan pendapatan terbesar.
Sumber:Dari berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar